Pamit Sementara

Asinan Bogor, dimulai dari sekarang sampai waktu yang tidak ditentukan, mohon pamit dari dunia per-blog-an. semua ini dilakukan dengan berat hati, karena kesibukan dan ditambah lagi, dalam waktu dekat akan pindah tugas ke Singkawang, Kalimantan Barat.

Mohon bantuan doa dan dukungan semua teman2, mudah2an di Singkawang nanti segalanya lancar, diberikan kemudahan oleh Allah SWT, dan yang terpenting masih bisa melanjutkan nge-blog lagi, mungkin dengan tajuk yang berbeda.

Terima kasih atas kebersamaannya selama ini, semoga kita masih bisa melanjutkan silaturahim kita.  

July 10, 2007 + Posted in lainnya, Belajar ngaji, Celoteh, Renungan + Comments (1)


Polemik Poligami

Seminggu terakhir ramai pemberitaan di media tentang Poligami (dan skandal seks anggota dewan), walapun telah lewat kehangatannya masih terasa sampai sekarang. Polemik ini bermula dari pernikahan untuk kali kedua AA Gym dengan seorang janda beranak tiga. Beragam reaksi masyarakat bermunculan, ada yang pro, banyak pula yang kontra. Yang jelas paling cemburu tentunya adalah para Ibu2 fans berat AA Gym. "… lagian ngapain sih AA Gym nikah lagi?" umumnya seperti itu umpatan mereka. (more…)

December 12, 2006 + Posted in Belajar ngaji + Comments (3)


Puasa Syawwal

Dari Abu Ayyub al Anshari Ra, Rasulullah bersabda:"Barangsiapa berpuasa pada bulan Ramadhan, lalu diiringi dengan puasa enam hari pada bulan syawwal, maka dia seperti puasa sepanjang tahun". (Diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, at Tirmidzi, an Nassa-i dan Ibnu Majah)
 
Begitu besar keutamaan berpuasa enam hari di bulan syawwal, bagi orang yang mengetahuinya. Memang berat menjalankannya apalagi kalau memikirkan masih begitu banyak kue2 hidangan silaturahim selepas hari raya yang belum dihabiskan (he..3x), kalau kita terbiasa menjalankan puasa sunah sebenarnya ringan, apalagi puasa enam hari di bulan syawwal ini pelaksanaannya boleh dengan berurutan ataupun terpisah-pisah, boleh langsung setelah hari raya maupun hari lain selama bulan syawwal.
 
Syaikh Abdul Qadir bin Syaibah al Hamd menjelaskan: "Dalam Hadits ini (yaitu hadits tentang puasa enam hari di bulan syawal), tidak ada nash yang menyebutkan pelaksanaannya secara berurutan ataupun terpisah-pisah. Begitupula, tidak ada nash yang menyatakan pelaksanaannya langsung setelah hari raya."
 
Bagaimana jika masih menanggung puasa ramadhan?, para ulama berselisih pendapat mengenai hal ini.
Syaikh bin Baz Rah. menetapkan, berdasarkan aturan syari’at mendahulukan puasa qadha ramadhan terlebih dahulu, ketimbang puasa enam hari dan puasa sunah lainnya. Beliau merujuk sabda nabi seperti tersebut diatas, yang berarti barangsiapa yang mengutamakan puasa enam hari dari pada berpuasa qadha, berarti belum mengiringkannya dengan puasa ramadhan, baru mengiringkan dengan sebagian puasa ramadhan. Perlu diperhatikan juga bahwa mengqadha puasa hukumnya wajib sementara puasa enam hari hukumnya sunah.
Banyak sekali terjadi ketika seorang wanita yang puasa ramadhannya "gak mulus" mempunyai tekad yang kuat untuk berpuasa enam hari di bulan syawwal. Bayar dulu qadha puasanya baru jalankan yang sunah, begitu mungkin ungkapan yang pas. Inilah mungkin alasan mengapa puasa enam hari dilaksanakannya sepanjang bulan syawwal, setelah hari raya hingga akhir bulan syawwal, boleh langsung setelah hari raya bagi yang tidak punya qadha puasa, boleh secara berurutan, boleh juga terpisah-pisah (alhamdulillah)
 
Mudah-mudahan dapat memotivasi diri kita untuk selalu dekat dengan sunah-sunah Rasulullah.

October 31, 2006 + Posted in Belajar ngaji + No Comments »


Zakat Fithri

Posting ini diboyong dari ***.blogspot.com
 
Yang umum orang menyebut zakat fithrah atau fithrah saja, namun yang sebenarnya adalah zakat fithri sebagaimana disebutkan di banyak hadits dan juga karena maknanya yaitu shodaqoh wajib yang ditunaikan karena sebab fithri (berbuka) dari puasa wajib ramadhan

Hukum zakat fithri adalah wajib bagi setiap muslim, Imam Ibnul Mundzir,Rah. mengutip adanya Ijma’ ulama tentang kewajiban zakat fithri ini "Telah bersepakat semua ahli ilmu yang kami menghafal darinya bahwa shodaqoh fithri wajib."



Zakat fithri wajib bagi setiap muslim, kaya atau miskin, yang mampu menunaikannya. Sehingga syarat wajib mengeluarkan zakat fithri ada dua, yaitu Islam dan Mampu. Nabi bersabda: Dari Ibnu Umar Ra, dia berkata: "Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fithri sebanyak satu shaa’ kurma atau satu shaa’ gandum. Kewajiban itu dikenakan kepada budak, orang merdeka, lelaki, wanita, anak kecil, dan orang tua dari kalangan umat Islam. Dan beliau memerintahkan agar zakat fithri itu ditunaikan sebelum keluarnya orang-orang menuju shalat (’Id)."
Suami wajib membayar zakat fithri bagi dirinya dan orang-orang yang ditanggung, ini berdasarkan hadits: Dari Ibnu Umar Ra, dia berkata: "Rasulullah SAW telah memerintahkan shodaqoh fithri dari anak kecil dan orang tua, orang merdeka dan budak, dari orang-orang yang kamu tanggung." (Hadits hasan. lihat Irwaul Ghalil, No.835).


Siapakah yang berhak menerima zakat fithri? para ulama berbeda pendapat tentang hal ini. ada yang berpendapat yang berhak menerima adalah yang delapan golongan sebagaimana zakat maal, ada juga yang berpendapat yang delapan golongan penerima zakat maal, tetapi diutamakan orang-orang miskin, dan ada yang berpendapat yang berhak hanya orang miskin.
Malikiyah berpendapat, shodaqoh fithri diberikan kepada orang merdeka, muslim, yang faqir. Adapun selainnya, seperti orang yang mengurusinya atau menjaganya, maka tidak diberi. Juga tidak diberikan kepada mujahid, tidak diberikan kepada muallaf, tidak juga diberikan kepada ibnu sabil, kecuali jika dia miskin ditempatnya, maka ia diberi karena kemiskinannya.
Insya Allah kita semua mengikuti pendapat yang terakhir ini, semoga bermanfaat untuk kita semua, wallahu a’lam.

(dikutip dari Majalah As-Sunnah edisi khusus 07 & 08)

October 30, 2006 + Posted in Belajar ngaji + No Comments »


Puasa adalah perisai

Posting ini diboyong dari ***.blogspot.com

Bulan Ramadhan gak nulis artikel tentang ramadhan rasanya gimannna githu!
terlambat gak sih kalo nulisnya baru sekarang? rasanya masih ada maaf kalo terlambat, masih puasa khan?! Sebenarnya bukan tidak ada keinginan untuk menulis tentang ramadhan, cuma begitu banyak artikel tentang ramadhan dalam bahasan yang hampir mirip, dari yang ringan2 sampai yang telaah mendalam tentang ramadhan. Banyak sisi menarik tentang ramadhan, terutama kewajiban puasa/shoum/saum (apalah namanya…) yang merupakan salah satu rukun islam, yang berarti kalau kita ingin disebut beriman islam, kita harus berpuasa. Kenapa kita diwajibkan berpuasa? Puasa, salah satu ibadah yang tergolong unik, tidak hanya dikenal dalam islam saja, tetapi juga dikenal oleh kalangan non islam bahkan sebelum islam, tentunya dengan berbagai ragam cara dan aturannya masing-masing.

Dalam Shahih Bukhari disebutkan bahwa puasa adalah perisai bagi pelakunya.
Maksud dari perisai dalam hadist diatas diumpamakan seperti seseorang yang melindungi diri dengan perisai. Puasa dalam pengertian umum adalah menahan diri untuk tidak makan dan minum, ini tidak lain adalah upaya diri kita -dengan penuh kesadaran- mengendalikan pikiran dan hati kita dari kecenderungan buruk nafsu duniawi. Bukan menjadi rahasia orang islam saja bahwa puasa dapat menghindarkan orang2 yang melakukannya dari perbuatan2 tercela. Begitulah mungkin kiranya kakek2 kita dulu melakukan ritual tapa, meditasi, atau apalah namanya, dalam rangka menahan diri dari kecenderungan nafsu dunia. Dalam islam pun, agar terhindar dari nafsu syahwat, seorang pemuda dianjurkan untuk berpuasa, begitu pula ketika kita sedang berpuasa sedangkan nafsu amarah menguasai diri, hendaklah kita mengatakan "saya sedang berpuasa" Dari fakta manusiawi diatas kiranya alasan kenapa kita diwajibkan berpuasa, tidak hanya di bulan ramadhan yang mulia ini tentunya.
Dan fakta manusiawi diatas pulalah yang menjawab kenapa redaksi perintah puasa dalam Qur’an adalah "diwajibkan atas kamu ….." bukan "Alloh mewajibkan atas kamu …..", kiranya kita sebagai insan manusia yang berlimpah nafsu dunia harus mewajibkan diri kita sendiri untuk dapat mengendalikan diri dari kecenderungan buruk nafsu duniawi.

Mudah-mudahan puasa kita kali ini dapat menjadikan perisai dan benteng yang kokoh dari kecenderungan kita terhadap nafsu dunia, semua berpulang pada niat dan kesungguhan kita dalam menjalankan ibadah puasa.

+ Posted in Belajar ngaji + No Comments »